
Renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang dilaksanakan oleh Anggota Makoramil Rengel adalah pelaksanaan kelanjutan dari kegiatan Kodim 0811/Tuban.
Dan ini adalah salah satu rumah yang direnovasi adalah milik bapak Ngari yang beralamat di Dusun Bulu RT 07 RW 02 Desa Bulurejo.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Provinsi Jatim, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar, khususnya perumahan yang layak huni serta memenuhi kriteria kesehatan.
Ini adalah merupakan tugas Bhakti TNI merenovasi RTLH yang dilakukan dengan senang hati dan bersemangat, karena selain merupakan kebanggaan dan kepercayaan yang telah diberikan, juga sebagai aplikasi secara langsung penyelenggaraan pembinaan teritorial terhadap masyarakat.
Selain sasaran fisik, sasaran nonfisik yang ingin dicapai adalah dapat terpeliharanya jiwa dan semangat gotong royong yang perlu terus dipelihara dan dipertahankan sebagai budaya Bangsa Indonesia. Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat, pentingnya budaya bersih dan sehat, baik pribadi maupun lingkungan, serta terbentuknya norma keluarga kecil, berkualitas, sehat dan bahagia.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar