SELAMAT DATANG DI BLOG DESA BULUREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR

PASTIKAN ANDA DIHITUNG....!!!!


Pada tahun 2010 ini, BPS kembali melaksanakan kegiatan sensus yaitu Sensus Penduduk 2010 (SP 2010). Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan karena data yang didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.

Sebenarnya kegiatan sensus ini pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda yaitu pada tahun 1930. Selanjutnya setelah Indonesia merdeka telah dilakukan 5 kali sensus penduduk, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Sedangkan Sensus Penduduk 2010 adalah sensus ke-6 yang akan dilaksanakan pada tahun 2010. Acuan yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk adalah UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB (United Nations).

Sensus Penduduk merupakan suatu rangkaian kegiatan pengambilan “stok” (stock taking) penduduk pada suatu titik waktu tertentu yang mencakup seluruh atau sebagian wilayah geografis suatu negara sejak tahapan persiapan sampai ke publisitas hasilnya

Pendataan Sensus Penduduk dilakukan secara door to door pada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak bertempat tinggal tetap. Anggota korps diplomatik negara lain beserta keluarganya, meskipun menetap di wilayah geografis Indonesia, tidak dicakup dalam pencacahan sensus penduduk

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Copyright 2008: By Desa Bulurejo